MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • LAMPUNG/
  • Tragis! Mahasiswi di Pesawaran Diperkosa Tetangga saat Tidur Dalam Kamar
Tragis! Mahasiswi di Pesawaran Diperkosa Tetangga saat Tidur Dalam Kamar

Tragis! Mahasiswi di Pesawaran Diperkosa Tetangga saat Tidur Dalam Kamar

PESAWARAN, iNews.id – Seorang mahasiswi berinisial NI (24) di Pesawaran, Lampung, diperkosa pria berinisial NFDP (21). Pelaku diketahui merupakan tetangga dekat korban. 

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. 

“Jadi saat sedang tidur di kamarnya, korban tiba-tiba terbangun karena mendengar suara pintu dibuka oleh seseorang,” ujar Supriyanto, Senin (2/10/2023). 

Kasat menuturkan, saat terbangun, korban terkejut melihat NFDP sudah berada di dalam kamarnya. Saat itu pelaku langsung membekap mulut korban yang berusaha berteriak meminta pertolongan.

“Sayangnya tidak ada tetangga yang mendengar teriakan korban,” kata dia.

Supriyanto melanjutkan, sambil mengancam korban agar tetap tenang, pelaku kemudian melepaskan pakaian daster korban hingga dan menarik celana korban hingga terlepas. 

Setelah memperkosa korban, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu dapur dan meninggalkan korban dalam keadaan ketakutan.

“Keesokan harinya korban menceritakan peristiwa tersebut kepada bibinya dan langsung melaporkan pemerkosaan itu ke Polres Pesawaran,” ungkap Kasat.

Dia menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Senin (2/10/2023) dini hari. 

Atas perbuatannya, pelaku NFDP dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 7 tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNewsLampung di Google News

Bagikan Artikel:

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138