2 Oknum Polisi Diduga Curi Mobil di Parkiran Mal, Perintah Penangkapan Langsung dari Kapolda Lampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id – Dua oknum polisi Polda Lampung berinisial Bripda CD dan Bripda GW diduga mencuri mobil di parkiran mal ditangkap, Kamis (12/10/2023). Penangkapan keduanya atas perintah langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, awalnya Kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian. Dia pun langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Benar, (penangkapan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor,” ujar Umi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023) pagi.
Mantan Kapolres Metro ini membenarkan, kedua personel polisi yang diamankan tersebut berdinas di Polda Lampung. Umi melanjutkan, keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Sukarame, Bandarlampung, Kamis (12/10/2023) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mendapati mobil milik korban yang belum sempat dijual dan sudah diganti dengan pelat nomor kendaraan palsu.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: