MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • LAMPUNG/
  • 2 Pencuri Spesialis Ban Mobil Ditangkap di Way Kanan
2 Pencuri Spesialis Ban Mobil Ditangkap di Way Kanan

2 Pencuri Spesialis Ban Mobil Ditangkap di Way Kanan

WAY KANAN, iNews.id – Kasus pencurian ban di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Way Tuba, Way Kanan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Way Kanan, Selasa (10/10/2023). Dua orang pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti ban mobil curian. 

Dua pelaku yang ditangkap, AI (29) warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah dan HM (39) warga Desa Sundawenang, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, aksi pencurian ini terjadi Selasa (26/9/2023). Saat itu korban Haidir dihubungi temannya yang melaporkan dua mobil yang diparkir di pinggir Jalinsum menjadi sasaran pencuri. Enam buah ban berikut velg yang sebelumnya dipasang pada mobil tersebut sudah tidak ada. 

“Ada dua mobil bernopol A 9297 S dan T 9237 DF yang diparkir di tepi Jalinsum di Kecamatan Way Tuba. Ada enam ban dan velgnya yang hilang,” katanya. 

Aksi ini mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Way Kanan. 

Laporan tersebut ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polres Way Kanan dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Lampung Tengah. Petugas kemudian memburu dan berhasil menangkap kedua pelaku di salah satu rumah di Desa Damal Arem, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah. 

“Tersangka kemudian kami bawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Follow Berita iNewsLampung di Google News

Bagikan Artikel:

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138