Bukan Gantung Diri, Istri di Way Kanan Ternyata Dibunuh Suami
WAY KANAN, iNews.id – Kasus istri ditemukan tewas gantung diri di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Lampung ternyata rekayasa. Korban sebelumnya dibunuh suami lalu mayatnya digantung di dapur seakan-akan bunuh diri.
Hal ini diungkapkan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo saat ekspose kasus tindak pidana pembunuhan di Kampung Bandar Sari didampingi Plt Kasatreskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, Sabtu (28/10/2023).
Tersangka yakni berinsial SU (48) suami dari korban Suryani (32) warga Kampung Bandar Sari. Dia ditangkap Polsek Way Tuba dan Satreskrim Polres Way Kanan.
“Pelaku ditangkap kurang lebih 7 jam dari kejadian gantung diri seorang perempuan dalam dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari, Rabu lalu,” ujarrnya, Sabtu (28/10/2023).
Kejadian bermula saat polisi mendapat informasi via telepon dari warga terjadi bunuh diri seorang perempuan di Kampung Bandar Sari.
Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket cek TKP dan menemukan korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian atap penyangga rumah korban.
Hasil penyelidikan, ditemukan kejanggalan peristiwa bunuh diri tersebut. Kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk olah TKP. Setelah olah TKP dilanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung autopsi.
Sementara petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan langsung menyelidiki dan memeriksa SU yang pertama kali berada di TKP. Kemudian melaporkan kejadian gantung diri ke saksi dan aparatur kampung setempat.
Berdasarkan pemeriksaan, petugas mendapat kejanggalan kejanggalan dari bukti yang didapatkan. Pelaku SU akhirnya mengaku korban meninggal bukan karena gantung diri.
“Sebelumnya terjadi keributan antara korban dengan pelaku di bagian ruang keluarga rumah korban,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: