Eks Kasat Polres Lampung Selatan Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Jalani Sidang Etik
BANDARLAMPUNG, iNews.id – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang kode etik di Mapolda Lampung, Kamis (19/10/2023). Dia diduga terlibat sebagai kurir dalam peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama.
Berdasarkan pantauan iNews, sidang kode etik itu digelar secara tertutup di ruang gedung Bidang Propam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonformasi membenarkan adanya sidang kode etik tersebut.
“Iya betul (sidang kode etik),” ujar Umi, Kamis (19/10/2023).
Kendati demikian, Umi mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait proses sidang etik yang sedang dijalani AKP Andri lantaran hingga siang ini proses sidang masih berlangsung.
Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ditangkap petugas. Dia diduga terlibat gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang saat ini masih DPO.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: