Gadis 15 Tahun di Lampung Utara Dihamili Tetangga, Pelaku Pria Beristri
LAMPUNG UTARA, iNews.id – Gadis 15 tahun disetubuhi pria tetangga hingga hamil di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Mirisnya, pelaku persetubuhan merupakan pria beristri berinisial DA (33).
Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang kini sedang hamil 5 bulan. Modus yang dilakukan, awalnya pelaku masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam dan mengancam agar menuruti kemauannya.
Korban pasrah dengan ancaman serta bujuk rayu pelaku yang mengiming-imingi akan memberikan uang Rp200.000 setelah itu menyetubuhinya.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka sudah tiga kali berhubungan layaknya suami-istri dengan korban yang masih tetangga dekat,” ujar Darwis, Rabu (8/11/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: