Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS di Lampung, Polisi: Pelaku Dijanjikan Rp25 Juta
BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polisi terus menyelidiki kasus mahasiswi ITB (Institut Teknologi Bandung) berinisial RDS (20) yang menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Bandarlampung. Hasil penyelidikan sementara, RDS (20) dijanjikan bayaran sebesar Rp25 juta untuk satu kali tes.
“Dari hasil keterangan RDS, dia mengaku dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp 25 juta,” ungkap
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Senin (20/11/2023).
Umi menyebutkan, bayaran tersebut baru akan diterima RDS setelah peserta dinyatakan lulus CPNS Kejaksaan 2023. Sedangkan jika tidak lulus, RDS tidak akan mendapatkan bayaran.
“Dia baru mendapatkan uang tersebut, jika peserta yang dijokikannya ini dinyatakan lulus. Jika tidak lulus, dia tidak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan sebesar Rp25 juta,” ungkap Umi.
Umi menuturkan, penyidik dari Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih memburu 3 pelaku lainnya yang berperan sebagai pemalsu identitas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, para pelaku joki merupakan tim yang berjumlah 4 orang.
“Mereka adalah tim sebetulnya. Namun demikian ketika (kasus) ini mencuat, tiga (terduga pelaku) lainnya melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (17/11).
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: