Miris, Sipir Rutan Krui Lampung Barat Terjaring Razia, Simpan Sabu di Saku Celana
LAMPUNG BARAT, iNews.id – Sipir Rutan Kelas II B Krui Kabupaten Lampung Barat, berinisial AH tertangkap tangan menyimpan sabu di dalam saku celananya. Kepada polisi, AH mengaku sabu itu dikonsumsi untuk kebutuhan pribadi.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Jhoni Apriwansyah mengatakan, sabu yang diamankan seberat 0,27 gram. Jhoni menuturkan, tertangkapnya Haris berawal ketika tim Satresnarkoba Polres Lampung Barat melakukan patroli di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
“Anggota melakukan hunting atau patroli pada Kamis (24/8/2023) dinihari. Di lokasi, anggota melihat AH yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan hingga akhirnya dihentikan untuk digeledah,” ujar Jhoni, Jumat (25/8).
Saat digeledah, ditemukan satu paket hemat sabu di saku kanan celana Haris. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Ham ini mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.
“Dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu dalam plastik klip berukuran kecil atau paket hemat. Atas dasar itu, anggota membawa yang bersangkutan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan bersama barang bukti,” tuturnya.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: