Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Lampung Selatan, 2 Tersangka Lain Buron
LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan. Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Kedua tersangka yang ditangkap, Sug (38) warga Desa/Kecamatan Ketapang, dan Try warga Bangunrejo, Ketapang. Sedangkan dua rekannya yang lain berinisial R dan D masih diburu petugas.
“Total ada empat pelaku, dua kami tangkap dan dua lainnya masih buron,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Minggu (3/9/2023).
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di warung milik Salimah, warga Desa Taman Sari, Ketapang akhir bulan lalu. Mereka berhasil menggasak rokok, beras, mi instan dan uang tunai. Tidak puas dengan hasil ini, mereka masuk ke rumah korban yang bersebelahan dengan warung melalui jendela.
Pelaku kemudian menyekap korban dengan cara megikat kaki dan tangan serta menutup mata korban dengan kain. Mereka kemudian mengambil dua pasang sepatu, uang tunai Rp3 juta dan dua handphone.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: