Pria di Lampung Lecehkan Istri Tetangga saat Tidur, Suami Lagi Pergi Dagang
TULANG BAWANG, iNews.id – Pria berinisial MI (53) warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dia diduga melecehkan istri tetangga.
Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, pelaku pelecehan ditangkap di wilayah Kecamatan Menggala. Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku dan celana panjang training warna merah.
“Peristiwa kekerasan itu dialami korban berinisial A (42) warga Kecamatan Menggala,” ujar Sunaryo, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan keterangan korban, saat itu pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan cara merusak kunci pintu depan.
“Lalu pelaku masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang tertidur lelap. Saat kejadian hanya ada anak-anaknya, sedangkan suami korban pergi berdagang,” katanya.
Sunaryo mengungkapkan, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika berteriak. Setelah itu dia leluasa melecehkan korban.
“Setelah selesai melakukan aksi tak terpujinya, pelaku kembali mengancam korban kemudian pergi,” ucapnya.
Seusai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandarlampung.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: