Pria di Lampung Tengah Tembak Petani lalu Kabur, Tertangkap di Tasikmalaya
LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menangkap HSN (40) pelaku penembakan petani JS (18) di Dusun Umbul Metro, Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Dia ditangkap di Kampung Datar Kihiang, Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023) malam.
Pelaku yang sempat buron merupakan warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku HSN dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur serta melawan saat akan ditangkap.
Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, sebelum ditangkap di Tasikmalaya, HSN juga sempat melarikan diri ke Martapura, Sumatera Selatan dan Bogor.
“Penembakan pelaku dipicu kesalahpahaman antara pelaku dengan ayah korban,” ujar Edi Qorinas, Kamis (12/10/2023).
Edi mengatakan, peristiwa penembakan berawal saat pelaku mendatangi rumah saksi Marikun (ayah korban) untuk menyuruhnya bekerja memasukkan kotoran sapi ke dalam karung. Namun saat itu pelaku hanya bertemu dengan korban Joko Bin Marikun.
“Pelaku bertanya di mana bapakmu? Dijawab korban ke ladang bersama dengan emak. Selanjutnya Joko menelepon Bapaknya memberi tahu bahwa dicari pelaku,” kata Edi.
Edi melanjutkan, saksi Marikun pulang setelah ditelepon anaknya dan sempat bertemu dengan pelaku HSN. Kemudian dengan nada marah, pelaku menyuruh korban untuk bekerja memasukkan kotoran sapi ke dalam karung.
“Korban sempat menolak disuruh bekerja memasukkan kotoran sapi ke dalam karung. Saat pelaku mendengar penuturan Marikun, dia sedang ada kerjaan, pelaku lalu pulang dengan nada marah,” ucapnya.
Selanjutnya karena merasa tidak enak, Marikun bersama putranya (Joko) memutuskan mendatangi rumah pelaku untuk bekerja. Namun saat korban dan saksi sudah di atas motor hendak berangkat, ternyata pelaku HSN datang kembali dengan mengendarai mobil pikap.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: