Terungkap! Begini Peran Andri Gustami Eks Kasat Narkoba dalam Jaringan Fredy Pratama
BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polda Lampung mengungkap peran mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Andri Gustami telah ditetapkan tersangka terkait kasus narkoba. Dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, Polda Lampung mengamankan 27 tersangka serta 329 kilogram sabu.
Selain Andri Gustami, Polda Lampung juga menetapkan selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma dan suaminya David sebagai tersangka dalam jaringan internasional tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, peran Andri Gustami dalam jaringan narkoba itu membantu melancarkan pengiriman sabu saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak
“Dari hasil penyelidikan, peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami,” ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, Andri berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.
“Sama seperti suami ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif,” ucap Erlin.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: